Penghematan Anggaran Kemenkop dan UKM 3,5 Persen
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) mendapat pemotongan anggaran dari APBN 2013 sebesar 3,5%. Hasil tersebut dibahas dalam rapat kerja (Raker) Komisi VI dengan Menkop dan UKM Syarif Hasan, Senin malam (3/6). Raker juga dihadiri pengurus Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).
Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima (F-PDIP) yang memimpin rapat, didampingi Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto (F-PG) dan Wakil Ketua Ketua Komisi VI Benny K Harman (F-PD), menjelaskan, penghematan di Kemenkop dan UKM sebesar Rp 70.710.000.000 dari jumlah semula yang ditentukan sekitar Rp 125.511.600.000.
Dengan demikian, total pagu anggaran Kemenkop dan UKM menjadi Rp 1.739.998.862.000.000. Selanjutnya Kemenkop juga mengajukan perubahan anggaran pada RAPBN 2013 sebesar Rp 217.573.000. Total perubahan anggaran Kemenkop 2013 menjadi 1.957.571.862.000. “Ini akan kita mintakan kepada panitia anggaran Komisi VI untuk dibahas dalam Banggar DPR RI. Tentu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Aria Bima saat memimpin rapat.
Sementara itu, anggaran Dekopin untuk APBN-P2013 tidak dilakukan pemotongan. Pagu anggarannya tetap sesuai APBN 2013 sebesar Rp 85 milyar. Namun, Rp 50 milyarnya masih tertahan, karena tanda bintangnya belum hilang. Kementerian Keuangan belum mencabut tanda bintang tersebut.
“Anggaran yang Rp 50 milyar belum bisa dicairkan. Belum bisa dicabut tanda bintangnya oleh Kemenkeu, karena masih ada persoalan normatif-prosedural yang harus diselesaikan secara politis. Komisi VI telah meminta Panitia Anggaran Komisi VI untuk membicarakan secara langsung kepada Menkeu dalam rapat Banggar,” ungkap Aria Bima. (mh)/foto:odjie/parle/iw.